#

Sudah Ada Bukti Awal, Bawaslu Harus Tindaki Pembagian Sarung Bertulis NH-Aziz

Sabtu, 09 Juni 2018 | 03:51 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com – Pembagian sarung berstiker pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Halid-Aziz Qahar Mudzakkar (NH-Aziz) ditanggapi sejumlah aktivis pemerhati publik Sulawesi Selatan. 

Hal ini menyusul pernyataan Bawaslu Sulsel yang menegaskan bahwa pembagian sarung itu masuk dalam kategori money politik atau politik uang.

Aktivis Pemerhati Publik Sulsel, Andi Dedi AF, SH menegaskan, hal ini mesti harus ditindaki oleh Bawaslu. Tidak hanya sekadar  ikut melempar opini. Apalagi sudah ada bukti awal yang katanya sampai ke masyarakat di Luwu Utara.

“Bawaslu harus bertindak. Segera tindaklanjuti dan proses hukum. Karena ini nyata-nyata sudah memelanggar, tidak boleh lolos,” tegas Andi Dedi AF, Jumat (8/5/2018).

Dia menegaskan, penyelenggara Pemilu dan semua pasangan calon harus tetap komitmen, bahwa yang melakukan pelanggaran, seperti money politik harus didiskualifikasi.

“Kalau benar terbukti. Maka jangan ragu, kita harus komitmen bahwa segera didiskualifikasi, paling tidak dengan adanya ini harus ada teguran pelanggaran,” ucap dia.

Olehnya, praktisi hukum ini mengatakan, jangan ada lagi pelanggaran money politik. Karena, kata dia kualitas demokrasi dan pendidikan politik ke depan dipengaruhi oleh pasangan calon.

“Cukup itu yang terakhir. Jangan didik masyarakat Sulsel dengan uang, hal-hal seperti ini yang mendekatkan pada perilaku korupsi,” tandasnya.

Sekadar diketahui, meski dikabarkan pembagian sarung ini diperuntukkan ke tim pemenangan, namun sarung ini justru dibagikan ke masyarakat, seperti yang beredar di Kabupaten Luwu Utara.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA