Samsat Sweeping Kendaraan Operasional PLN Sulsel
Makassar, GoSulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan atau Samsat Makassar I Selatan melakukan operasi penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan (sweeping) di depan kantor PLN Sulsel Jalan Letjen Hertasning Makassar Selasa (2/7/2028).
Sweeping dilakukan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan atau tidak melakukan daftar ulang, termasuk kendaraan operasional milik PLN Sulsel dan mitranya
Kepala UPT Makassar I Selatan H. Harmin Hamid mengatakan, dalam operasi penertiban tersebut pihaknya menertibkan sebanyak 98 unit kendaraan yang belum mendaftar ulang.
Dalam operasi itu, Samsat Makassar I Selatan dilengkapi dengan kendaraan samsat keliling untuk melayani pelanggan samsat yang ingin membayar pajak kendaraan di tempat.
“Ada 9 unit pemilik kendaraan yang membayar pajak di tempat terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 8 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 1 unit dengan jumlah pemasukan ke kas daerah sebesar Rp 26.430.000,” kata Harmin.