Sumanga’na Laporkan Pelanggaran IlhamSAH ke Bawaslu

Senin, 02 Juli 2018 | 16:51 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pasangan Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga’na) resmi memasukan laporan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bappilu) Sulsel.

Laporan ini berkaitan dengan adanya pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon. Dari bukti yang diperlihatkan, yakni pasangan nomor 3 Ilhamsyah Azikin-Sahabuddin (IlhamSAH).

pt-vale-indonesia

Bagi kandidat nomor 3 ini, pelaksanaan Pilkada bukan hanya sekedar menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati, tapi harus memberikan pendidikan politik yang lebih baik. Hal ini disampaikan langsung oleh Andi Sugiarti Mangun Karim saat memberikan keterangan pers didampingi kuasa hukumnya, Muhammas Nur Fajri usai di salah satu kedai di Jalan Boulevard, usai memasukan laporan ke Bawaslu Sulsel, Senin (2/7/2018).

“Pilkada Kabupaten terlalu banyak kecurangan dan ketimpangan yg bulgar di depan mata,” kata Andi Ugi sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan, politik uang ini dilakukan secara terstruktur dan massif oleh salah satu Paslon. “Dan ini tidak main-main, hampir menyentuh separuh dari wajib pilih kita,” kata dia.

Dia menjelaskan, money politik memang sudah dilakukan sejak lama, bahkan dilakukan sejak masa kampanye. Tapi, kata dia, yang paling terang-terangan sejak memasuki masa tenang.

“Tapi paling fulgar itu saat memasuki minggu tenang, dan ini memang kesannya di mobilisisai. Karena ada beberapa saksi yang kita sudah hadirkan Panwas Bantaeng,” tandasnya.(*) 


BACA JUGA