Tim Appi-Cicu Laporkan Plt Camat Wajo ke Panwaslu Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Tim pasangan calon tunggal, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) melaporkan Plt Camat Wajo, Auliyah Arsyad ke Panwaslu Kota Makassar. Laporan tersebut terkait dugaan salah satu kotak suara Pilwali Makassar dibuka oleh Plt Camat Wajo.
Ketua Panwaslu Makassar, Nursari mengaku, pihaknya menerima adanya laporan dari tim pemenangan paslon Appi-Cicu terkait dugaan pembukaan kota suara Pilwali di kantor Kelurahan Mallimongan Tua, Kecamata Wajo.
“Kita terima laporan dari tim paslon nomor urut satu, Pilwali Makassar, karena mempersoalkan dugaan pembukaan kotak suara di Kecamatan Wajo,” kata Nursari, Senin (2/7/2018).
Sementara, kuasa hukum Appi-Cicu, Nur Salam mengatakan, kliennya melaporkan Plt Camat Wajo, Aulia Arsyad karena dugaan pembukaan kota suara Pilwali Makassar tanpa ada pihak saksi dari paslon walikota dan wakil Walikota Makassar dan sebelum jadwal yang telah ditetapkan KPU yakni pada tanggal 1 Juli 2018 pukul 14.00 Wita.
“Tetapi Plt Camat Wajo, membongkar kotak suara dengan alasan bahwa ada surat tercecer. Namun kami tetap keberatan, karena pembukaan itu tanpa dihadiri saksi dari paslon nomor urut satu,” ungkap Nur Salam.
“Kami juga membawa barang bukti seperti video keterangan PPK dan beberapa jumlah foto,” tutupnya. (*)