Danny Penuhi Panggilan Panwaslu Kota Makassar

Selasa, 10 Juli 2018 | 08:28 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ahmad Fikri - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Walikota Makassar, Danny Ramdhan Pomanto akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel, Senin (9/7/2018) malam.

Kehadirannya di Bawaslu terkait kapasitasnya sebagai pejabat walikota yang diduga bersikap tak netral dalam penyelenggaraan pilwalkot

pt-vale-indonesia

“Saya hadir untuk mengklarifikasi adanya laporan terkait dukungan saya ke Koko (kotak kosong),” kata Danny usai dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan pertama, berupa video dan foto agenda halal bihalal yang mempertontonkan simbol-simbol angka Paslon yang sudah didiskualifikasi.

Kedua, reaksi euforia yang ditunjukkan Danny sapaan pasca keluarnya quick count hasil pencoblosan Pilwali.

“Jadi laporannya termasuk saya menghadiri undangan acara komunitas yang mengatas namakan kelompok dengan kapasitas sebagai Walikota, tapi sah-sah saja kan saya diundang dan materinya juga halal bihalal yang kedua itu masalah sujud syukur, nah bagaimana bisa ini bisa merubah suara, itukan ibadah,” kata Danny.

Danny menambahkan, setelah diami didiskualifikasi tidak ada campur tangan sedikit pun terkait dugaan memotori gerakan dibalik Koko.

“Tidak pernah ada saya keluarkan uang sejak diami tidak jadi paslon dan saya komitmen menjaga pilkada agar tetap damai,” ujarnya.

Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh Danny adalah Pasal 71 UU Nomor 10 tahun 2016.(*)


BACA JUGA