Berikut Perubahan APBD yang Dialokasikan 2018

Rabu, 11 Juli 2018 | 14:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Penyerahan Ranperda APBD Perubahan TA 2018 telah dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (11/7/2018).

Sebelumnya, Rapat ini telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) TA 2018, oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan tim badan anggaran DPrD Kabupaten Gowa, dan telah disetujui bersama yang kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemerintah dan unsur pimpinan DPRD Gowa.

pt-vale-indonesia

Abd Rauf Malaganni menjelaskan, perubahan anggaran 2018 ini disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyelesaian terhadap beberapa asumsi.

“Diantaranya yakni Nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung, pembiayaan daerah, dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017, walaupun ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2017 yang telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Gowa masih belum diperdakan,” jelas Abd Rauf dihadapan anggota dewan dan seluruh pimpinan SKPD yang hadir.

Abd Rauf mengungkapkan, Perubahan anggaran pendapatan daerah dialokasikan dalam dua kelompok belanja yakni belanja tidak langsung dan belanja langsung.

“Belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 12.833.994.813. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 971.524.174.166.93,” rinci Wabup Gowa.

Sedangkan untuk belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp 87.292.820. 468 atau 10 persen dari anggaran pokok, sehingga jumlah anggaran belanja langsung setelah perubahan menjadi sebesar Rp 949.557.972.931.07.

Jika diuraikan, tercatatlah Pendapatan Daerah setelah perubahan yakni mencapai angka Rp 1.785.653.795.674,00. Sementara Belanja Daerah Setelah Perubahan yakni Rp 1.921.062.147.095.00. Sementara, Defisit Pendapatan yakni 135.428.351.424,00.

Berdasarkan data, Penerimaan Pembiayaan daerah mencapai angka Rp 196.810. 420.747.23. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebanyak Rp 61.382.069.323.23, sehingga menghasilkan surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp 135.428.351.424.00.

Dalam rapat ini dihadiri sebanyak 27 anggota dewan, dari total keseluruhan sebanyak 45 orang.(*)


BACA JUGA