7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Gowa 2018 Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 02 Juli 2019 | 21:14 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Sebanyak 7 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa TA 2018 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan anggota DPRD.

Hal tersebut disampaikan ke 7 Fraksi saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa Terkiat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa TA 2018, Selasa (2/7/2019).

Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya yaitu dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang bacakan oleh Hasnah Restu. Dalam pemaparannya, Hasnah Restu mengapresiasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018.

“Fraksi Partai PAN mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa atas laporan hasil pemeriksaan dari LHP BPK tentang laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa tahun 2018 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Dan hasil ini merupakan yang kedelapan secara berturut-turut,” ujarnya.

Lanjut, mewakili Fraksi PAN, Hasnah Restu  berharap capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa tersebut dapat dipertahankan untuk menjadikan Kabupaten Gowa lebih baik di masa yang akan datang.

Sementara itu, untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa, Hasnah Restu mengajak semua stakeholder dalam pemetaan potensi-potensi pendapatan daerah untuk Gowa di masa akan datang.

“Ini perlu dipertimbangkan sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah untuk pembangunan daerah di masa-masa yang akan datang,” tambahnya.

Sedangkan Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni Kr Kio dalam sambutannya menjelaskan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten 2018 terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo, laporan opersional, laporan perubahan ekuitas, laporan neraca daerah dan catatan atas laporan keuangan.

Lanjutanya, laporan pertanggungjawaban terkait penyelenggaraan APBD dimaksudkan untuk Memberikan gambaran terkait program yang dianggarkan dalam DPA tiap-tiap OPD sehingga dapat menjadi  acuan umum dalam menjalankan anggran Pemerintah Daerah tahun 2018.

“Selain itu, untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan Pemerintah Daerah tahun anggran 2018. Sebagai salah satu bahan evaluas dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah pada tahun berikutnya. Dan Sebagai salah satu dokumen yang tidak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban aspek keuangan,” lanjutanya.

Kr Kio sapaan Wakil Bupati Gowa sebelum mengakhiri sambutannya mengajak semua pihak untuk baik eksekutif mau legislatif untuk bekerja secara optimal dan bersungguh-sungguh untuk menjadikan Kabupaten Gowa lebih baik di masa yang akan datang.(*)


BACA JUGA