
Jelang Pileg 2019, Ini Kata Pengamat tentang Kriteria Anggota DPRD
Maros, Gosulsel.com — Momentum pemilihan umum 2019, mulai disambut hangat para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) hampir disetiap daerah. Laki-laki dan perempuan kesemuanya sibuk memenuhi berkas administratif sebagai salah satu syarat untuk turut serta.
Muda dan tua, siapapun dia yang berkeinginan meraih 1 kursi empuk di parlemen semuanya super sibuk melengkapi berkas dan prasyarat lainnya.

Momentum seperti ini diselenggarakan setiap 5 tahun sekali, masyarakat diedukasi untuk menyalurkan hak suaranya. Ada yang duduk 1 periode (5 tahun), ada juga yang 2 bahkan 3 periode lamanya. Masyarakat memilih tentunya punya harapan dari apa yang menjadi visi dan misi yang disuguhkan para Calon Legislatif (Caleg) saat mengkampanyekan diri.
Namun demikian, sungguh ironi jikalau tidak ada perubahan yang signifikan terhadap apa yang menjadi harapan dan cita-cita. Visi dan misi para Caleg hanya menjadi slogan kampanye dan hilang seketika setelah pemilu.
Sebanyak 35 orang caleg yang terpilih saat pemilu, bukanlah wakil rakyat yang hakiki. Parahnya lagi ketika ditanyai perihal kebutuhan masyarakat saat ini dan tak tahu akan menjawab apa. Lantas caleg seperti apa yang pantas duduk di DPR ataupun DPRD?
Menurut salah seorang tokoh muda asal Kecamatan Camba Jabal Nur bahwa seorang figur untuk maju adalah yang memiliki kualitas, sehingga dalam penyusunan regulasi ataupun produk hukum mesti paham betul akan hak dan tanggung jawab serta apa yang menjadi kebutuhan yang pro kepada rakyat.
“Anggota Dewan mesti mengawal pemerintahan yang baik, monitoring bahkan melakukan teguran terhadap pemerintah yang tidak pro rakyat. Kacamata hari ini bahwa banyak produk hukum yang tidak berdasarkan kebutuhan dan harapan rakyat, melainkan produk yang berdasarkan kepentingan kelompok politik,” katanya.
Semisal penggodokan dari produk hukum, dimana semestinya para Dewan yang mendapat kepercayaan untuk mewakili rakyat itu minimal melakukan sosialisasi produk hukum, sehingga keterbukaan informasi betul-betul berjalan.
“Wakil rakyat di DPRD adalah dia 1 intelektual, komunikasi, kepekaan sosial, paham akan konstitusi dan yang utama ialah moral yang baik. Aturan mesti disampaikan kepada rakyat sedetail mungkin, agar mereka tahu bahwa ini yang sudah sesuai aturan dan yang tidak sesuai,” lanjut alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.
Namun, hari ini yang terjadi. Pembangunan infrastruktur yang massif dimana-mana. Sampai kepada pelosok daerah, ternyata dianggap belum pro rakyat karena tidak adanya transparansi di dalamnya. Meskipun, secara kasat mata telah melakukan sebuah pembangunan.
“Kita tidak pernah tahu penggunaan APBD yang setiap tahunnya mengalami kenaikan itu digunakan sesuai kebutuhan dan tidak ada unsur pelanggaran didalamnya. Paripurna saja hari ini sudah tidak pernah lagi melibatkan mahasiswa, pemuda dan tokoh masyarakat lainnya,” katanya.
Hari ini yang terjadi iyalah 50 persen legislatif lakukan traveling dengan kedok kunjungan kerja. Menggunakan anggaran besar berkeliling nusantara tapi tidak ada hasil yang bisa dikemas dan dipertanggung jawabkan dihadapan rakyat.(*)