Terlibat Narkoba, Pejabat Langsung Diberhentikan
Makassar, Gosulsel.com — Perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan oleh BNN. Berbagai instansi pun ikut terlibat, seperti Kementerian Dalam Negeri yang tak segan-segan melakukan pemerataan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono menegaskan ada dua kejahatan yang bisa membuat seorang ASN atau pejabat langsung dipecat. Pertama kasus korupsi dan kedua kasus narkoba.
“Kami di Kemendagri, kalau ada ASN atau kepala daerah yang terlibat narkoba langsung kita pecat. Hari ini jika ada surat dari BNN, besok langsung kita keluarkan SK pemecahan. Tanpa harus menunggu keputusan inkrah,” tegasnya.
Penjabat Gubernur Sulsel ini mengakui saat ini Indonesia termasuk Sulsel masih darurat narkoba. Meski berbagai langkah dan upaya pencegahan telah dilakukan, namun pelaku kejahatan narkoba juga semakin canggih.
Di Sulsel, menurutnya peredaran narkoba yang tinggi disebabkan oleh banyaknya jalur masuk. Terutama melewati pelabuhan, narkoba yang berasal dari Malaysia dengan mudah masuk dan beredar di masyarakat.
“Selain itu, jenis narkoba juga semakin beragam ada yang bentuk pil, permen dan kue. Terlebih pengedar juga mengincar usia muda atau kalangan produktif sampai anak kelas tiga SD,” jelasnya.
Sumarsono berharap semua elemen masyarakat bersama BNN bahu-membahu melawan narkoba. Mulai dari sosialisasi terkait bahaya dan ancaman narkoba harus dilakukan terutama di lingkungan sekolah.
“Tegas kita harus katakan, narkoba adalah musuh bersama dan BNN adalah sahabat kita. Sehingga BNN bisa merangkul dua pihak, penyalahguna dan calon korban agar dari awal bisa dicegah melalui edukasi,” pungkasnya.(*)