Mahasiswa FISIP Unismuh Kuliah Lapang Pendidikan Anti Korupsi di KPK RI
Jakarta, GoSulsel.com – Sejumlah mahasiswa dan dosen pendamping dari program studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Unismuh Makassar mengeksplorasi materi pendidikan Anti Korupsi. Kegiatan yang dikemas sebagai Benchmarking Pemerintahan 2018 berlangsung dari 12 Juli sampai 13 Juli 2018.
Studi ini bertujuan mengeksplorasi aspek-aspek pendidikan anti korupsi di Gedung Merah Putih KPK RI, lembaga anti rasuah yang terkenal dengan operasi tangkap tangan (OTT) para pejabat publik yang korup.
Cakupan studi yang dibahas seperti korupsi politik, korupsi di pemerintahan daerah, legislasi anti korupsi, riset dan pengembangan, serta aktivitas pencegahan yang tidak banyak di ketahui publik.
Kegiatan ini berisi seminar yang fasilitasi oleh Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Siti Fatimah (Fungsional Penyuluh Dikyanmas KPK RI) dan Maria (Staff Sosialisasi Dikyanmas KPK RI).
Dalam pemaparannya, Siti Fatimah menjelaskan kompleksitas permasalahan dan solusi anti korupsi sejak di bangku perguruan tinggi. Sementara Maria dari Staff bidang Sosialisasi, lebih banyak mengeksplorasi media sosialisasi dan diseminasi kinerja KPK RI yang beragam. Kegiatan ini di ikuti juga 70 an peserta dari mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unismuh.
Kegiatan ini di ikuti langsung oleh Dr. Ihyani Malik, Dekan FISIP Unismuh dan Andi Luhur Prianto, Wakil Dekan 2 FISIP Unismuh. Hadir pula para dosen pendamping, antara lain Nuryanti Mustari, Ahmad Harakan, Nurkhaerah, Taufik Hidayat serta staf akademik Suriani, termasuk Andi Nuraeni Aksa, dosen penanggung jawab mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi.
Menurut Andi Nuraeni Aksa, dosen penanggung jawab mata kuliah, kegiatan bagian dari kegiatan mata kuliah.
“Tujuannya untuk mengeksplorasi kinerja KPK RI dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pemerintahan daerah. Kunjungan ini memberikan banyak informasi baru. Semoga semakin membentuk karakter anti korupsi di kalangan mahasiswa kami,” kata Andi Nuraeni, Jumat (13/7/2018).
Sementara itu, menurut Dr. Ihyani Malik, Dekan FISIP Unismuh, kegiatan ini memiliki banyak manfaat bagi institusi kami.
“Masih banyak agenda-agenda pendidikan anti korupsi yang akan kami lakukan bersama KPK RI. Kegiatan kunjungan ini merupakan kunjungan rutin setiap tahun,” tuturnya.
Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi menjadi mata kuliah wajib di FISIP Unismuh, sejak tahun tahun 2012. FISIP Unismuh termasuk institusi yang mengakomodasi dalam kurikulum pendidikan, setelah Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Paramadina.(*)