Diduga Oknum Dewan Back Up Aktivitas Tambang Ilegal di Mario Pulana
Maros, Gosulsel.com — Aktivitas tambang tak berizin atau ilegal di tiga lingkungan yakni Lingkungan Barugae, Lingkungan Mario dan Lingkungan Bontomarannu, Kelurahan Mario Pulana, Kecamatan Camba, diduga diback up oleh oknum anggota DPRD Maros dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal itu diungkapkan oleh Ismail yang merupakan warga Mario, minggu (15/7/2018) bahwa dibalik aktivitas tambang batu ilegal di Kelurahan Mario Pulana, diduga adanya oknum legislatif yang bermain.
“Anggota Dewan yang fasilitasi masuk untuk melakukan aktivitas tambang, tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya,” kata Ismail.
Ismail menerangkan bahwa sedikitnya 155 hektar lahan yang mengandung batu baja ditiga lingkungan tersebut akan ditambang oleh investor asal Malaysia. Namun, sangat disayangkan warga, lantaran tidak memiliki izin juga berdampak buruk bagi lahan sawah dan kebun warga nantinya.
“Dampaknya besar kedepan akan menimpa kurang lebih 100 kepala keluarga (KK) yang ada disini. Jika tidak secepatnya dihentikan dan menarik alat berat mereka, maka tidak hanya berdampak pada kebun dan warga tapi juga pada kawasan hutan lindung,” terangnya.(*)