Penggiat Lingkungan Tolak Tambang Batu Baja di Camba Maros

Senin, 16 Juli 2018 | 15:59 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Penolakan tambang batu baja di Kelurahan Mario Pulana, Kecamatan Camba,  Maros terus mendapat penolakan sejumlah pihak. Salah satunya, dari penggiat lingkungan, karena keberadaanya bisa berportensi menimbulkan bencana alam di daerah itu.

Kader Konservasi FK2TN Babul Maros Jabal Nur mengatakan, kehadiran aktivitas penambangan di Kelurahan Mario Pulana bisa berdampak timbulnya bencana.

pt-vale-indonesia

“Di sekitar tambang itu terdapat  100 kepala keluarga (KK) yang bermukim, dan berpotensi merusak lingkungan. Di atas tambang seluas 155 hektare itu juga terdapat kawasan hutan lindung yang bisa berdampak longsor,”tutur Jabal kepada GoSulsel.com, Senin (16/7/2018). 

Menurut dia, selain dari pada pengrusakan lingkungan dan merenggut hajat hidup warga Mario Pulana khususnya di Lingkungan Barugae, Lingkungan Mario dan Lingkungan Bontomarannu. Juga bahwa tambang tersebut tidak memiliki izin operasi dari pemerintah. 

“Kita tolak bukan karena harus memiliki izin dulu akan tetapi jangan melakukan aktivitas penambangan disitu. Sudah ilegal, menyerobot, parahnya karena tidak memiliki dokumen amdal,” katanya. 

Kehadiran tambang itu lanjut Jabal, akan menjadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak yang ada di sana, ekologi juga ekosistem flora dan fauna secara umum. Menjadi sebuah ironi pasalnya, wilayah yang memiliki sifat tanah yang subur, lahan pertanian yang begitu luas sama sekali tidak menjadi penopang untuk membangun kehidupan warga agar lebih layak dan berkemajuan. 

Sejak lama, pemerintah hanya memassifkan pembangunan infrastruktur demi lirikan investor yang akan mengeruk habis kekayaan bumi negeri ini. Impian masyarakat untuk hidup sejahtera setelah merdeka atas penjajah menjadi hampa.

“Yang duduk di legislatif dan eksekutif adalah bangsa kita sendiri, semestinya memikirkan dan menjaga apa yang menjadi kepunyaan kita. Bukan dilelang keluar dan kita digusur dan dimatikan secara perlahan,” jelas Jabal. 

Tidak ada alasan untuk memberi ruang bagi investor melakukan eksploitasi di wilayah subur Kabupaten Maros. Semua tahu dan faham akan kehadiran tambang yang hanya merusak. (*)


BACA JUGA