Dua Parpol di Gowa Tak Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU
Gowa,GoSulsel.com – Dua Parpol di Gowa yakni, Partai Serikat Islam (PSI) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dipastikan tak memiliki figur calon legislatif (Caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Hingga masa pendaftaran Bacaleg berakhir, Selasa (17/7/2018), kedua parpol itu tidak memasukkan berkas bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gowa. Kedua Parpol ini belum memberikan penjelasan resmi tidak ada mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.
Ketua KPUD Gowa, Muhtar Muis dari total 16 parpol kontestan pemilu 2019, hanya 14 parpol yang resmi mendaftarkan bacaleg ke KPUD Gowa. Dua parpol lainnya, PSI dan PBB tidak kunjung datang sampai batas akhir masa pendaftaran pukul 24.00 malam tadi.
“14 Parpol yang datang mendaftarkan daftar bacaleg. Sisa dua parpol yang belum. PSI dan PBB,” ujar Muhtar.
Adapun berkas bacaleg yang telah dimasukkan oleh 14 parpol di KPUD Gowa, selanjutnya akan diverifikasi. Dalam tahapan verifikasi itu, berkas masing-masing bacaleg yang diajukan parpol diteliti kelengkapan persyaratannya.
“Berkas Bacaleg yang tidak lengkap, diberi kesempatan kepada Parpol melakukan perbaikan. Masa perbaikan itu mulai 22-31 Juli,” pungkasnya. (*)