Gelar Penertiban Pajak, UPT Pendapatan Maros Temukan Puluhan Kendaraan Tunggak Pajak

Rabu, 18 Juli 2018 | 20:27 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Maros, Gosulael.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Maros atau Samsat Maros kembali menggelar sweeping kendaraan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan di Jalan Poros Maros-Pangkep, Kabupaten Maros, Rabu (18/7/2018) 

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPTP Wilayah Maros Hj Zainab Saleh M.Si. Dalam penertiban tersebut, Zainab menyebutkan bahwa ada 28 unit kendaraan yang terjaring karena belum membayar PKB.

pt-vale-indonesia

“Sebanyak 28 unit kendaraan terjaring dalam operasi tersebut namun 19 unit kendaraan yang langsung membayar pajak kendaraan di samsat keliling yang menyertai operasi tersebut,” kata Zaenab.

Ia juga menambahkan bahwa dari hasil penertiban tersebut, pihaknya berhasil meraup PKM senilai Rp 32.026.700.

Ia juga mengungkapkan, Samsat Maros bersama Satlantas Polres Maros akan terus melakukan penertiban kendaraan hingga beberapa hari ke depan di tempat yang masih di rahasiakan.

“Kami akan sweeping berpindah-pindah, tempatnya kami rahasiakan, yang jelas kami akan menggelar sweeping terus. Kami meminta kepada pelanggan samsat untuk melengkapi surat kendaraannya yang telah melunasi pajaknya,” ujar Zainab.

Ia meminta pengguna kendaraan memeriksa kelengkapan kendaraannya dan melunasi pajak kendaraannya agar terhindar dari denda tilang. Operasi ini dipantau langsung oleh Bidang Pembinaan dan Pengawasan Bapenda Sulsel.(*)


BACA JUGA