Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham

Kurun Waktu 2017-2018, Jumlah Kasus KDRT di Gowa Sebanyak 17 Kasus

Kamis, 19 Juli 2018 | 15:30 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Tak hanya kekerasan pada anak, tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjadikan perempuan sebagai korban tentunya membuat beberapa pihak prihatin dan mengambil sikap tegas. 

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa, kasus KDRT di Kabupaten Gowa yang melapor pada kurun waktu 2017-2018 ada 17 kasus. 

pt-vale-indonesia

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, dalam proses pendampingan, baik para korban maupun pelaku harus didampingi. 

“Mengingat kasus tersebut masuk dalam perlindungan anak yang tidak melihat apakah dia korban atau pelaku, tapi kita melihat bagaimana kepentingan terbaik untuk anak,” jelasnya, Kamis (19/7/2018).

Kurun waktu pendampingan pun disesuaikan dengan respon dari korban yang didampingi. 

Kawaidah bahkan mengungkapkan kasus yang paling berat dihadapi pihaknya yakni kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. 

“Itu yang paling susah, apalagi kalau korbannya anak-anak ya, biasa tidak ada yang mau jadi saksi,” ungkap Kawaidah.(*)