Rahman Syah menggelar Sosialisasi Produk hukum Daerah di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa/Jum'at, 20 Juli 2018/Junaedi

Warga Bajeng Sambut Hangat Kunjungan Rahman Syah

Jumat, 20 Juli 2018 | 13:03 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Bajeng, Gosulsel.com — Persoalan lingkungan hidup mengemuka pada dialog antara Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Syah bersama ratusan masyarakat yang hadir di Aula Kantor Camat Bajeng, Jum’at (20/7) pagi tadi.

Rahman Syah yang didampingi Sekretaris Kecamatan Bajeng dan Sekretaris Kecamatan Bajeng Barat, memaparkan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam rangkan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

pt-vale-indonesia

Menurut Rahman Syah, menjaga kelestarian lingkungan harus dimulai dari diri sendiri dengan kesadaran yang tumbuh dari dalam diri. Sebab, kata Legislator yang dikenal aktif mengawal isu-isu lingkungan itu, pengelolaan lingkungan jangan dianggap hanya tugas aparat pemerintah semata.

“Tugas menjaga lingkungan itu wajib dilakukan oleh semua pihak, bukan semata tugas pemerintah saja. Karena lingkungan dan alam ini adalah milik kita bersama, dan harus dijaga bersama,” papar Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang itu.

Rahman Syah menyontohkan, sampah rumah tangga yang begitu banyak sebaiknya dipisah-pisahkan. Antara sampah organik dan sampah yang sulit terurai. Sebab pengolahan kedua jenis sampah itu berbeda.

“Karena sampah rumah tangga kita lumayan banyak, sebaiknya dipisah-pisah agar petugas kebersihan juga mudah mengolahnya,” tutur “Pak Jenderal”, sapaan karibnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat turut mengaimini gagasan Rahman Syah. Mereka pun mengapresiasi kehadiran Rahman Syah di tengah-tengah masyarakat Bajeng dan Bajeng Barat.(*)


BACA JUGA