Bawa Badik, Pemuda Makassar Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

Minggu, 22 Juli 2018 | 12:56 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang Sabtu malam, (21/7/2018) sekitar pukul 23.45 WITA berhasil mengamankan seorang pemuda atas nama Armansyah alias Ammang (25) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Dari keterangan Kepala Polsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan bahwa penangkapan terjadi saat anggotanya dari Team Resmob Polsek Panakkukang menggelar kegiatan patroli malam di Jalan Sukaria 2b Makassar.

“Awalnya Team Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga meningkatkan kegiatan Patroli malam antisipasi kejahatan jalanan di sekitar wilayah Panakkukang dan pada saat anggota melintas di Jalan Sukaria 2b, anggota melihat sekumpulan orang yang sedang duduk-duduk tanpa adanya penerangan lampu,” kata Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Lajut Kompol Ananda Fauzi Harahap, melihat hal tersebut, anggota langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan. Pada penggeledahan tersebut, ditemukan salah seorang yang bernama Armansyah Alias Ammang (25) membawa serta menguasai senjata tajam jenis badik yang diselipkan pada pinggang sebelah kiri.

Sementara itu, dari hasil introgasi yang dilakukan kepolisian, Armansyah alias Ammang (25) mengakui bahwa sajam jenis Badik tersebut adalah miliknya dan dibawa untuk menjaga diri. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah Badik.

“Pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mako Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut,” tambahnya.(*)


BACA JUGA