Kendarai Mobil Saat Mabuk dan Simpan 1 Sachet Bekas Sabu, 4 Wanita Caddy ini Diamankan Polres Gowa

Minggu, 29 Juli 2018 | 16:15 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), untuk meminimalisir tindak kejahatan jalanan, aksi premanisme, dan peredaran narkotika.

Operasi ini berlangsung di jalan Karaeng Bontotanga, Kelurahan Pao-pao, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu dinihari (29/7/2018).

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Gowa, Ipda Mas Jaya mengatakan, dalam operasi Cipkon ini, berhasil diamankan 4 wanita yang mengendarai mobil dalam kondisi mabuk, dan ditemukan satu sachet bekas sabu dan obat-obatan.

“Adapun hasil yang kita temukan yaitu satu unit mobil yang dikendarai oleh empat orang wanita yang dalam kondisi mabuk, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sachet bekas sabu dan obat-obatan. Kemudian satu orang pengendara ditemukan membawa sajam berupa badik,” ungkap Iptu Mas Jaya.

Diketahui keempat wanita tersebut merupakan warga Kecamatan Pattallassang, yang sehari-hari berprofesi sebagai Caddy.

Kelimanya kemudian diboyong ke Mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)


BACA JUGA