#

Tahap Verifikasi Dokumen Perbaikan, Delapan Parpol Ini Ganti Nama Bacalegnya

Jumat, 03 Agustus 2018 | 18:58 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Tahapan  pendaftaran bakal calon legislatif kini sampai pada verifikasi dokumen perbaikan. Sebelumnya, telah dilakukan perbaikan berkas administrasi bakal calon dari sejumlah parpol peserta pemilu di Gowa.

Kendati demikian, meskipun telah memasukkan berkas perbaikan, dari 16 parpol, ada beberapa yang mengganti sejumlah nama-nama bacalegnya. 

pt-vale-indonesia

Hal tersebut disampaikan langsung, Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis saat ditemui di Kantornya, Jumat (3/8/2018).

Muhtar mengatakan, setelah memasukkan berkas perbaikan, ada delapan yang mengganti nama bacalegnya. 

“Yang ganti itu karena tidak lengkap berkasnya dan ada bacaleg yang mengundurkan diri,” ujarnya. 

Kedelapan diantaranya yakni Parpol  PKB mengganti satu orang, PDIP lima orang, PPP tiga kader, Garuda satu orang, Hanura lima, PBB satu, PKPI dua orang dan Nasdem juga mengganti tiga kadernya.

Lanjutnya, usai penetapan DCS, kata Muhtar, tidak menutup kemungkinan masih ada bacaleg yang bisa terganti.

“Yang bisa diganti setelah penetapan DCS itu karena tanggapan masyarakat, mantan terpidana korupsi atau terlibat kasus asusila. Lalu caleg perempuan yang mundur dan mempengaruhi kuota 30 persen,” terangnya.

Hasil verifikasi baru akan diserahkan pada 7 Agustus nanti, sementara pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) akan dilakukan pada 12 Agustus mendatang.(*)


BACA JUGA