Kemenkominfo Sosialisasi Kebijakan Baru di Sulsel

Selasa, 07 Agustus 2018 | 19:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,Gosulsel.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek), mengenai Sistem Layanan Aplikasi Terintegrasi dan Sosialisasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63122.

Kegiatan itu digelar di Hotel Swiss Bell Hotel, Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (7/8/2018), Dihadiri sejumlah Kepala Bidang lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Sulsel.

pt-vale-indonesia

Diantaranya, Sekretaris Dinas KISP Sulsel, Hudson,  Kepala Bidang Informatika Badaruddin, Kepala Bidang Statistik M Kaharuddin, Kepala Bidang e-Goverment dan PDE Lukmanuddin, Kepala Bidang Komunikasi Publik Patarai A Burhan, dan Kepala Bidang Persandian Yulianus Sonda. Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota yang ada di Sulsel.

Acara dibuka Direktur e-Bisnis Kementerian Kominfo Ir Ashar Hasyim. Menurut Ashar, kegiatan tersebut digelar untuk menyosialisasikan kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait layanan aplikasi terintegrasi dalam kapasitas untuk peningkatan pelayanan. 

Pasalnya, masih banyak sistem layanan elektronik yang terpisah-pisah alias tidak terintegrasi. Ashar melanjutkan, untuk penyelenggaraan platform digital, akan dibuatkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), baru dibawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun aktivitas teknisnya tetap diatur oleh kementerian atau lembaga teknis terkait.

KBLI merupakan kerangka kerja yang digunakan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan.

Sesuai Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,  Penyelenggara Platform Digital merupakan hasil penyesuaian terhadap item-item yang terdapat dalam KBLI 47919 dimana e-retail tetap menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan.

Sedangkan penyelenggaraan platform digital dalam bentuk market place berbasis platform, daily deals, price grabber, atau iklan baris online  menjadi kewenangan Kementerian Kominfo dalam KBLI 63122.

Pemberlakuan kebijakan nasional ini diharapkan mampu menarik investasi asing bidang teknologi serta percepatan pembangunan perusahaan berbasis teknologi dalam negeri. 

Sementara itu, Kepala Dinas KISP Sulsel, Andi Hasdullah pada kesempatan itu memperkenalkan seluruh instrumen layanan berbasis elektronik yang saat ini sudah diterapkan Pemprov Sulsel. 

Mulai dari e-budgeting, e-planning, e-Panrita, LPSE, dan masih banyak lagi. Dia juga menekankan ke depan Dinas Kominfo akan berada di garda terdepan sebagai instansi strategis untuk lima tahun ke depan. 

Tinggal dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi. Khususnya dalam menganggarkan program-program yang akan dilaksanakan. Selain itu, butuh dukungan sumber daya manusia yang handal. (*) 

 


BACA JUGA