Gelar Penertiban, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Raup Rp 54 Juta PKB

Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:52 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II atau Samsat Sudiang menggelar penertiban kendaraan tak bayar pajak di Jalan Boulevard Makassar, Rabu (8/8/2018).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Nurlina. Ia mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum bayar atau menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

pt-vale-indonesia

Ia juga menyebutkan bahwa penertiban yang dilakukan bersama Polantas Polrestabes Makassar dan Jasa Raharja tersebut, pihaknya berhasil menjaring 49 unit kendaraan yang belum bayar pajak.

“Kami berhasil menjaring 49 kendaraan yang belum bayar pajak, 19 unit kendaraan roda dua dan 30 unit roda empat,” ungkapnya.

Sementara itu, dari 49 kendaraan tersebut, 34 unit diantaranya membayar pajak di tempat dengan total pajak yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 54.808.600.

“Tadi yang membayar ditempat sebanyak 34 unit, meliputi roda dua 22 unit dan roda empat 12 unit dengan total pemasukan Rp 54.808.600 PKB,” lanjutnya.

Sedangkan kendaraan yang tidak membayar pajak, akan berurusan dengan kepolisian dan akan dikenakan tilang. Hadir juga dalam penertiban tersebut Kepala Sekasi (Kasi) Pendapatan dan seluruh Staf UPT Pendapatan Wilayah Makassar II.(*)


BACA JUGA