Salah satu petugas Samsat Jeneponto

Catat! Samsat Jeneponto Bakal Gelar Penertiban Hingga Akhir Desember

Rabu, 21 November 2018 | 17:09 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

JENEPONTO, GOSULSEL.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto atau Samsat Jeneponto menggelar penertiban pajak kendaraan, Rabu (21/11/218).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto Ali Burhan mengatakan, dalam penertiban ini terjaring kendaraan roda dua sebanyak 14 unit dan kendaraan roda empat sebanyak lima unit.

pt-vale-indonesia

“Dari 19 kendaraan yang terjaring sebanyak 11 unit kendaraan yang membayar di tempat senilai Rp. 3.481.000,” katanya.

Penertiban ini berlangsung di wilayah Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, berlangsung mulai pukul 09.00 sd 12.00 wita.

Ali Burhan juga menambahkan bahwa penertiban kendaraan yang belum bayar pajak tersebut akan dirutin dilakukan hingga bulan akhir Desember 2018 mendatang.


BACA JUGA