Petugas Samsat Maros memeriksa pajak kendaraan yang terjaring sweping

UPT Samsat Maros Jaring 37 Kendaraan Tak Bayar Pajak

Kamis, 13 Desember 2018 | 15:37 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS,GOSULSEL.COM – Sebanyak 37 kendaraan roda dua maupun empat terjaring operasi taat wajib bayar pajak, yang digelar oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT) Samsat Maros, bersama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Maros, di jalan Jendral Sudirman Maros, depan mesjid Al Markaz Maros.

Dimana, operasi ini sengaja dilakukan sebagai bentuk upaya penyadaran masyarakat akan pentingnya taat wajib bayar pajak. Sebab, dengan pajak infrastruktur dan lain sebagainya bisa terbangun dengan cepat dan baik.

pt-vale-indonesia

“Membayar pajak bisa dirasakan kepada masyarakat terhadap sebuah kemajuan pembangunan daerah. Apalagi, pajak kendaraan memberikan sumbangan yang cukup besar untuk PAD Maros,” ujar Kepala UPT Samsat Maros Saenab. Kamis (13/12/2018).

Saenab, melanjutkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Satlanras Polres Maros, akan terus melakukan operasi ini untuk menindak para penunggak pajak, sampai dengan akhir tahun nanti.

“Operasi ini memprioritaskan yang bandel bayar pajak. Tapi, bukan berarti yang suratnya tidak lengkap dan lupa membawa dokumen dan izin mengemudi tidak ditindak. Satlantas tetap akan melakukan penilangan ditempat,” ujarnya.(*)


BACA JUGA