Oknum Pelajar Curi Helm Baru Dijual Online

Selasa, 14 Agustus 2018 | 15:53 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

Gowa, GoSulsel.com — Sepak terjang FRT dan AS menjual helm curian melalui online berakhir. Keduanya berhasil diciduk oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa, Selasa, 14 Agustus 2018.

Kedua pelajar itu selama ini beraksi di Kabupaten Gowa. Perbuatan jahat keduanya terbongkar saat warga ADT yang juga sebagai pengemudi bentor jadi korban. Helm korban dibawa lari kedua pelaku di Jl. Sirajuddin Rani, sekitar pukul 11.30 wita.

pt-vale-indonesia

“Helm saya diambil saat saya parkir dipinggir jalan kemudian pelaku  sebanyak dua orang menghampiri kendaraan yang terparkir kemudian membawa lari helm itu, tapi saya mengejar kemudian pelaku terjatuh dan salah satu berhasil lari,” tutur ADT usai melaporkan kejadian yang dialaminya di  SPKT Polres Gowa.

Tidak berselang lama, Tim Anti Bandit yang melakukan pengejaran berhasil membekuk (AS) rekan FR yang sebelumnya melarikan diri.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa pencurian helm dilakukannya sebanyak tiga kali, masing-masing di wilayah Kota Makassar dua kali dan satu kali di Kabupaten Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, kedua pelajar itu membenarkan, helm yang dicurinya dijual melalui online yakni Makassar Dagang kemudian hasilnya digunakan untuk membeli rokok.

“Pelajar seperti ini perlu mendapat pembinaan dan pengawasan dari pihak orang tua agar dapat dipantau saat beraktivitas diluar rumah,” terang Tambunan.(*)


BACA JUGA