Ilsutrasi, salah satu tambang beroperasi di Sulsel.

Polres Maros Janji Investigasi Tambang Liar di Moncongloe

Kamis, 16 Agustus 2018 | 23:35 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Kepala Kepolisian Polres Maros akan melakukan investigasi terkait kehadiran tambang liar yang meresahkan sejumlah warga di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe.

Investigasi tersebut dilakukan sebagai upaya pengumpulan data atau informasi, guna mengungkap kebenaran atau kesalahan akan kehadiran tambang liar yang marak terjadi. Apalagi beredar kabar di masyarakat, kehadiran tambang liar yang ada di kecamatan Moncongloe dibengkingi atau didalangi oleh oknum anggota DPRD Maros dan oknum Polisi.

pt-vale-indonesia

Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Andrians, melalui sambungan selular  mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan investigasi terkait isu yang beredar di kalangan masyarakat, mengenai maraknya tambang liar dan keterlibatan oknum yang dimaksud. “Kita investigasi dulu Mas,” singkatnya, Kamis (16/08/2018).

Sementara itu, Yohanes juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, mengenai aktivitas pertambangan yang ada di Kecamatan Moncongloe, yang tidak dilengkapi dengan izin namun tetap beroperasi.

“Kami cek dulu Mas, mana-mana saja yang punya dan yang tidak ada ijin-nya. Kami koordinasi dulu dengan Dinas lingkungan hidup Provinsi Sulsel,” terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Idham Khalid selaku Kepala Cabang Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan, membenarkan adanya aktivitas pertambangan di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros yang tidak mengantongi ijin.

Hal tersebut diketahui setelah melakukan investigasi di lapangan dan menemukan10 titik aktivitas pertambangan di Moncongloe.

“Berdasarkan data, yang ilegal ada 5 titik. Satu itu masuk di wilayah Gowa tapi aktivitas pengangkutan untuk penjualannya lewat Maros,” katanya.

Tambang ilegal yang memproduksi komoditas bebatuan itu terdapat tiga titik di Moncongloe, masing-masing tambang dimiliki oleh orang yang berbeda. “Ada tiga titik tambang ilegal yang beroperasi di Moncongloe, Satunya di Gowa, Jadi totalnya empat,” ungkap Idham.

Kehadiran tambang dan keluhan warga di lokasi ini seakan berjalan beriringan, apalagi sebelum adanya aktivitas pertambangan, kawasan di Kecamatan Moncongloe terlihat begitu sejuk dengan deretan perbukitan.

Saat eksploitasi mulai berjalan, pemandangan nan cantik itu tergantikan oleh sesaknya udara panas bercampur debu akibat pengerukan tanah dan lalu lalang kendaraan pengangkut tanah. Tidak hanya di jalan, debu-debu itupun masuk ke dalam rumah warga, hingga tidak jarang mereka harus menutupi bagian depan rumahnya dengan terpal plastik.(*)


BACA JUGA