#

36 Napi Rutan Selayar Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Jumat, 17 Agustus 2018 | 14:17 Wita - Editor: Baharuddin -

Selayar,GoSulsel.Com –  Sebanyak 36  narapidana warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Kepulauan Selayar mendapatkan remisi kemerdekaan 17 Agustus 2018.

Penyerahan remisi secara simbolis ini dilakukan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Zainuddin, saat menjadi Inspektur upacara memperingati HUT RI ke-73 Tahun 2018 di Rutan, Jumat pagi tadi.

pt-vale-indonesia

“Remisi ini merupakan salahsatu sarana hukum yang penting, dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan dan sebagai apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari warga binaan,” kata Wakil Bupati dihadapan warga binaan.

Selain remisi, wabup juga menyerahkan penghargaan Satyalencana Karyasatya kepada lima orang pegawai Rutan yang dilanjutkan peresmian pojok Pustaka Pengayoman Rutan Kelas II B Selayar yang ditandai pengguntingan pita.

Wabup juga berpesan kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan sedapat mungkin melaksanakan tugas dengan penuh integritas, profesional, tulus dan menjaga harkat, martabat dan  citra institusi.

“Kepada Narapidana yang mendapat remisi, saya ucapkan selamat, semoga lewat pemberian remisi ini menjadi kesempatan untuk selalu berbuat baik,” kata Wakil Bupati sebelum menutup sambutan Menkum dan HAM. 

Kontributor: Asmaun/GoSulsel.com


BACA JUGA