#

Ini Sebabnya Radio SPLFM Bulukumba Tidak Mengudara

Jumat, 17 Agustus 2018 | 15:22 Wita - Editor: Irwan AR -

Bulukumba, GoSulsel.Com — Radio Swara Penrita Lopi (SPL) FM milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba, sudah cukup lama tidak lagi mengudara. Padahal, radio yang didirikan tahun 2000 silam merupakan media informasi bagi masyarakat.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiata (PPTK) sekaligus sebagai pengelola radio, Abdul Gafur, mengatakan, radio SPL tidak mengudara karena terkendala dengan Izin Prinsip Penyiaran (IPP) dari Kementerian Kominfo belum keluar.

pt-vale-indonesia

Gafur mengungkapkan, saat pengurusan IPP antara Dinas Kominfo dan Kementerian terjadi miss komunikasi. Akibatnya, pengurusan lambat dilakukan, dan kendalanya karena anggaran pengurusan izin tidak disiapkan.

“Malah diluar dugaan kami, ternyata untuk proses perpanjangan izin masih ada beberapa tahap yang harus dilalui. Termasuk rekomendasi kelayakan dari KPID Provinsi wajib dilampirkan,,” jelasnya.

Menurut Abdul Gafur, sebenarnya bisa saja pihaknya tetap melakukan penyiaran. Tapi itu tidak dilakukan karena sebagai radio milik pemerintah harus menjadi contoh dan taat aturan. Makanya untuk sementara aktivitas penyiaran dihentikan.

“Tapi kami bisa memastikan proses perpanjangan izin siar dalam waktu dekat sudah selesai yang dilakukan secara online. Jadi kami optimis radio SPL FM tidak lama lagi mengudara,” katanya.(Asmaun/Kontributor Gosulsel.com)


BACA JUGA