#DAERAH
Antisipasi Kecelakaan, Syahbandar Selayar Batasi Penumpang Feri di Pelabuhan Pamatata
Selayar,GoSulsel.Com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Baso, menyebutkan pihak Syahbandar pelabuhan Selayar saat ini mulai memperketat standar operasional prosedur (SOP) Pelayaran dengan membatasi muatan kapal Fery. Ini dilakukan pasca tragedi karamnya KM Lestari Maju.
Bukan hanya itu, Syahbandar juga melarang kapal kayu yang tidak memiliki dokumen mengangkut penumpang, termasuk standar kelayakan kapal penumpang yang mengangkut penumpang antar pulau di kepulauan Selayar.
Menurut Kadis, terkait adanya pembatasan tersebut, pemerintah daerah sudah mengkomunikasikan ke pihak ASDP sebagai penyedia jasa pelayaran antar pulau di Selayar.
“Pemerintah sudah mengkomunikasikan penambahan trip pelayaran ke pulau-pulau dengan ASDP Pusat dan kementerian perhubungan,” ujar Andi Baso, Jumat (24/8/2018).
Hanya saja, lanjutnya, anggaran Subsidi terkait penambahan trip pelayaran masih terbatas. Kemungkinan baru bisa direalisasikan pada 2019 mendatang dengan mekanisme subsidi kerjasama Pemerintah Daerah.
Sedangkan terkait pembatasan pemberian izin berlayar bagi kapal kayu oleh UPP kelas III Bantaeng, itu lebih disebabkan agar pemilik kapal kayu dapat melengkapi sertifikat keselamatan dan standar pelayaran lainnya.
“Ini semua dilakukan semata-mata hanya untuk menjaga keselamatan warga selayar yang melakukan pelayaran sebagai upaya antisipasi dari segala sesuatu yang tidak diinginkan tidak terjadi selama dalam pelayaran,” jelas Kadishub Selayar.
Sekedar diketahui, masyarakat di lima kecamatan kepulauan di Selayar, mengeluhkan kebijakan baru sari Syahbandar Selayat. Pasalnya, penggunaan kapal kayu tersebut menjadi alternatif penyeberangan selain kapal Fery.
Akibatnya, banyak penumpang harus kucing-kucingan dengan petugas pelabuhan agar bisa berlayar menggunakan kapal kayu. Untuk itu, masyarakat meminta penambahan trayek penyeberangan Fery. (*)