#

Sempat Tertunda Sepekan, DPRD Akhirnya Setujui KUA PPAS 2019 Bantaeng

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 08:23 Wita - Editor: Baharuddin - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bantaeng,GoSulsel.Com – Meski sempat tertunda hingga sepekan lamanya, akhirnya DPRD Bantaeng, berhasil menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Perubahan tahun 2018 dan KUA PPAS tahun 2019, Jumat (24/8/2018) malam.

Ketua DPRD Bantaeng, H Abd Rahman Tompo, pemimpin sidang  menyebutkan, rapat ini dilaksanakan didasarkan atas Ketetapan  Badan Musyawarah DPRD melalu rapatnya pada  20 Agustus 2018 lalu. 

“Atas dasar itu sehingga malam ini kita menggelar paripurna tahapan akhir pembahasan dalam rangka Pengambilan Keputusan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2018 dan KUA PPAS tahun 2019,” jelas politisi PKS ini.

Dia mengatakan, semestinya paripurna ini dijadwalkan berlangsung 15 Agustus 2018 lalu, namun sesuatu hala sehingga terpaksa dilakukan penundaan dan baru Jumat malam ini digelar.

Rapat kemudian dilanjutkan dan  didahului dengan laporan hasil rapat teknis yang telah dilakukan bersama antara Legislatif dan Eksekutif.

Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bantaeng, H Ashari Fakhsirie Radjamilo menyebutkan,  rancangan KUA PPAS yang telah dibuat merupakan rangkaian proses penyusunan APBD 2019 dan APBD Perubahan tahun 2018. 

“Salah satu yang menjadi rujukan APBD 2019 adalah asumsi dasar dalam APBN yang tertuang dalam rancangan awal rencana kerja Pemerintah 2019 dengan memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan,” papar  Sekda Bantaeng.

Paripurna dewan akhirnya menyepakati hasil dan menetapkan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2018 dan KUA PPAS 2019 untuk dilanjutkan dan direalisasikan Pemkab Bantaeng yang ditandai dengan persetujuan bersama disaksikan seluruh Legislator yang hadir. (*)


BACA JUGA