#

Golkar Sulsel Bagi 2 Sumber Dana Saksi di Pileg & Pilpres, Caleg Tak Mampu “Dispesialkan”

Jumat, 31 Agustus 2018 | 17:12 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Partai Golkar membangi dua sumber anggaran pendanaan kampanye dan operasional partai pada Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang. Sumbernya ada dari partai dan ada pula dari Caleg, khususnya pedanaan saksi-saksi di TPS.

Hal ini dibeberkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Sulsel, Kadir Halid saat berbincang dengan sejumlah awak media di DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (31/8/2018).

pt-vale-indonesia

“Sumber dananya adalah Caleg yang mampu. Jadi Caleg yang tidak mampu kita tidak bebani. Misalnya saya mampulah, tapi ada juga dari partai,” kata Kadir Halid.

Hanya saja, legislator DPRD Sulsel ini mengatakan, yang mengetahui mekanismenya secara detil oleh Wakil Ketua Koordinator Kajian Strategis dan Pengembangan SDM, Syamsu Rizal.MI.

Olehnya, dia memastikan Golkar akan memasang satu saksi partai di setiap TPS. Begitu juga dengan masing-masing Caleg jika ingin memasang saksi tidak akan dipersoalkan oleh partai.

“Tetap nanti ada saksi partai 1 orang termasuk Pileg dan Pilpres. Jadi ada Caleg kita dari Partai Golkar, setiap TPS untuk seluruh Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Saat ditanya berapa persentase dana dari Caleg dan dana yang bersumber dari partai untuk membiayai saksi, dia mengaku belum membahas lebih detil.

“Jadi kan kita lihat dulu jumlahnya, akumulasi jumlah dulu baru kita bagi. Apakah ini yang bisa? Jadi ada Celeg-caleg yang diverifikasi seluruh Kabupaten/Kota. Khususnya yang incumben wajib,” tuturnya.

Dia juga belum mengetahui berapa jumlah Caleg Golkar yang masuk dalam kategori kurang mampu. “Jumlahnya berapa? masih digodok,” ucapnya.(*)


BACA JUGA