#

Samsat Sulsel: Sudah Bisa Bayar Pajak Lewat ATM

Jumat, 14 September 2018 | 11:38 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,Gosulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel yang membawahi 25 samsat di Sulsel telah melayani pembayaran pajak kendaraan melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan samsat agar tak perlu antre di loket untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

pt-vale-indonesia

Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR , Jumat (14/9), mengatakan, pembayaran pajak kendaraan melalui ATM ini merupakan respon dari instruksi Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang melakukan kunjungan ke Samsat Mappanyukki Rabu (12/9) lalu.

Ketika itu wagub meminta agar masyarakat dilayani dengan maksimal. Untuk menghindari antrean di loket, ia meminta samsat membuka pelayanan pajak melalui ATM atau pembayaran nontunai.

“Saat ini kita sudah melayani pembayaran pajak kendaraan melalui ATM. Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi wagub saat melakukan sidak di kantor Samsat Makassar,” kata Kepala Bapenda yang juga Pj Sekretaris Daerah Sulsel ini.

Toto, sapaannya, menambahkan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh unit pelaksana teknis atau 25 samsat meningkatkan mutu pelayanan berbasis teknologi, sesuai dengan arahan wagub.

“Mulai hari ini semua kepala UPT memaksimalkan kembali pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui ATM atau melalui mesin electronic data capture (edc) yang telah kita luncurkan beberapa waktu lalu,” katanya.

Ia juga meminta kepala UPT berkoordinasi dengan mitra yakni Bank Sulsel dan pihak kepolisian untuk melancarkan pelayanan pajak melalui ATM.

Pembayaran pajak kendaraan melalui ATM diluncurkan Bapenda Sulsel pada November 2017 lalu yang menggandeng Bank Sulselbar. Pembayaran ini bisa dilakukan di ATM bersama di mana saja. 

Sementara pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tetap dilakukan di samsat induk karena membutuhkan proses registrasi dan identifikasi karena maraknya pencurian kendaraan bermotor.

Tahun ini Bapenda Sulsel ditargetkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1,1 triliun lebih yang telah dicapai sebesar 67 persen.(*) 


BACA JUGA