Pemberian RKA-KL oleh Dekan Belum Sepenuhnya Menjawab Tuntutan, Pasca Aksi BEM FIS UNM

Minggu, 23 September 2018 | 11:41 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mutmainnah - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Sudah hampir sepekan yang lalu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi di depan kantor fakultas pada Rabu (19/9/2018). Transparansi keuangan menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut. 

Menteri Sosial BEM FIS UNM Adiyat mengutarakan kepada Gosulsel.com tujuan aksi yaitu untuk mengetahui Rencana Kerja dan Anggaran Keuangan Negara/Lembaga (RKA-KL) dan Laporan Keuangan FIS. 

pt-vale-indonesia

“Latar belakangnya, kami berangkat dari analisis yang sederhana sekian banyak uang kuliah tunggal yang kami bayar, kok fasilitas kampus gini-gini saja. Padahal seharusnya kita mendapatkan fasilitas kampus yang layak. Bukan fasilitas yang asal ada,” urai Adiyat.

Dekan 2 dan Dekan 3 FIS UNM merespon aksi dengan mendatangi peserta aksi. Pemberian RKA-KL menjadi solusi yang dipilih oleh Hasnawi Haris Dekan FIS untuk menjawab aksi mahasiswa disertai beberapa syarat.

“Tidak boleh berkeliaran ini, karena itu dokumen negara sehingga kita sepakati, silahkan Anda datang, kita perlihatkan,” jelas Hasnawi.

Pasca aksi tersebut, saat dihubungi Gosulsel.com via WhatsApp, Menteri Sosial BEM FIS UNM Adiyat mengungkapkan bahwa pemberian draft RKA-KL belum sepenuhnya menjawab keresahan dan tuntutan peserta aksi.

“Belum sih. Belum sepenuhnya,” katanya.

RKA-KL merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu kementerian negara/lembaga dan sebagai penjabaran dari rencana kerja pemerintah dan rencana kerja kementerian negara/lembaga yang bersangkutan dalam 1 tahun.

Diketahui bahwa janji fasilitas yang dianggarkan pihak birokrat kampus dianggap belum terwujud hingga kini.

“Karena kami sering dijanjikan bahwa fasilitas yang sering diminta itu sudah masuk dalam penganggaran. Tapi nyatanya belum juga ada. Sehingga grand issue yang kami angkat adalah “Stop Janji: Kami Butuh Bukti,” tambah Adiyat.(*)


BACA JUGA