Samsat Sudiang Jaring 133 Kendaraan Tak Bayar Pajak di Sekitar Pelabuhan

Rabu, 26 September 2018 | 22:26 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II atau Samsat Sudiang menggelar penertiban pajak kendaraan di Jalan Nusantara tepatnya di sekitar Pelabuhan Makassar, Rabu (26/9/2018). 

Dalam penertiban hari kedua di lokasi tersebut yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA ini petugas menjaring 133 unit kendaraan karena belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan alasan lainnya.

pt-vale-indonesia

Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Makassar Utara, Nurlina, mengatakan, 133 unit kendaraan yang terjaring pada penertiban tersebut terdiri dari 66 unit kendaraan yang belum membayar pajak dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak 9 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 57 unit.

Sebanyak 21 unit kendaraan juga ditilang karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Sementara kendaraan yang membayar pajak di tempat sebanyak 46 unit senilai Rp 62.636.388. Kami mengapresiasi karena mereka mau membayar pajak,” ujar Lina.

Menurutnya, sebagian besar pelanggan samsat lupa membayar pajak dan berterimakasih kepada petugas karena menyiapkan samsat keliling sehingga mereka dapat langsung membayar pajak di tempat.

Kasi Pendataan UPT Makassar II Utara Nurfiany menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban kendaraan dalam waktu dekat di lokasi yang telah ditentukan. Hanya saja ia tidak mau menyembutnya karena khawatir jalan tersebut akan dihindari pengguna jalan.

Dilanjutkanya, penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, dan seluruh staf Samsat Makassar II.

Penertiban pajak kendaraan ini dilakukan untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor di Makassar dan Sulsel.(*)