Gelar Penertiban, Samsat Mappanyukki Jaring 80 Kendaraan Tunggak Pajak

Jumat, 28 September 2018 | 21:35 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPTP) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan kembali menggelar penertiban pajak kendaraan di Jalan Hertasning Makassar, Jumat (28/9/2018). 

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I, Harmin Hamid mengatakan bahwa penertiban tersebut digelar untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

pt-vale-indonesia

Lanjut Harmin, dari hasil penertiban tersbut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 80 kendaraan yang belum membayar pajak. Dari 80 tersebut, 10 diantaranya membayar pajak ditempat.

“Sebanyak 10 unit dari 80 unit kendaraan yang terjaring membayar pajak di samsat keliling yang menyertai operasi tersebut. Total pemasukan pajak kendaraan pada penertiban tersebut sebanyak Rp 19 juta,” katanya.

Sementara itu, sebanyak 26 unit kendaraan terpaksa ditilang Polantas Polrestabes Makassar  karena tidak dapat memerlihatkan kelengkapan administrasi kendaraannya. 

Selain didukung oleh Polantas Polrestabes Makassar Operasi penertiban pajak kendaraan tersebut juga digelar bersama Jasa Raharja Kota Makassar.(*)


BACA JUGA