Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Harga Terbaru BBM di Sulsel
Makassar, GoSulsel.com — PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU dengan menaikan harganya, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini, Rabu (10/10/2018) dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.
Unit Manager Communication & CSR MOR VII Sulawesi, M. Roby Hervindo mengatakan untuk kenaikan harga BBM tersebut tidak berlaku di daerah-daerah tertentu khususnya daerah yang terkena bencana.
“Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Palu, Kabupaten Donggala serta Kabupaten Sigi di Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik,” kata M. Roby Hervindo
Lanjutnya, penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel.
Selain itu, Penetapannya juga mengacu pada Peraturan Mentri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
“Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.600 perliter, Pertamax Turbo Rp 12.450 perliter, Pertamina Dex Rp 12.100 perliter, Dexlite Rp 10.700 perliter, dan Biosolar Non PSO Rp 10.200 perliter,” katanya.
Ia juga menambahnya harga yang ditetapkan tersebut masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina -https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/.(*)