UPTB Pendapatan Daerah Samsat Bantaeng, Andi Rosnidawati saat bersua Gosulsel.com, Kamis (25/10/2018)/Asmaun/Gosulsel.com

Wow, Kendaraan Dinas Bantaeng Tunggak Pajak Rp 400 Juta

Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:19 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bantaeng, GoSulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah wilayah Samsat Bantaeng, mencatat dalam kurun waktu beberapa tahun jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) plat merah milik Pemkab Bantaeng mencapai Rp 400 juta lebih. Rasionya, jika pajak yang diterima nilainya besar, maka secara otomatis dana bagi hasil pajak pasti besar.

Demikian disampaikan Kepala UPTB Pendapatan Daerah Samsat Bantaeng, Andi Rosnidawati. Menurut dia rekapitulasi tunggakan kendaraan dinas (Randis) tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya. Kondisi ini sudah dilaporkan ke Bupati Bantaeng beberapa pekan lalu. Namun hingga kini masih menunggu realisasi penyelesaian.

pt-vale-indonesia

“Sudah berbagai upaya kami lakukan untuk menekan tunggakan PKB dengan harapan target yang dibebankan UPTB Bantaeng dapat terealisasi secara optimal. Kami juga sudah memasangi sticker berisi imbauan penyelesaian tunggakan ke seluruh randis yang terdapat di kantor-kantor pemerintah,” jelas Andi Rosnidawati, Kamis (25/10/2018) di kantornya.

Hanya saja, output dari upaya yang dilakukan belum memberikan hasil yang signifikan. Padahal lewat upaya tersebut diharapkan muncul kepekaan dan kesadaran untuk membayar pajak.

“Tahun 2017 lalu dana bagi hasil pajak yang kami serahkan ke.Pemkab Bantaeng mencapai Rp 37 miliar. Diharapkan jumlah ini bisa bertambah dengan catatan pajak yang diterima juga semakin besar,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya tidak ingin menjadi bulan-bulanan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pemeriksaan rutin tahunan. Pasalnya, Pemkab yang nunggak pajak, tapi UPTB yang kena semprot.

“Kami juga mencatat kendaraan dinas yang banyak menunggak pajak adalah mobil operasional Bumdes. Ini terjadi karena mobil tersebut melekat di Dinas Perhubungan dan PUPR. Padahal operasionalnya digunakan di setiap desa,” terangnya.

Rosnidawati merinci, target PKB yang dibebankan UPTB Samsat Bantaeng tahun 2018 mencapai Rp.12,6 miliar lebih. Namun yang terealisasi hingga September ini tercatat sekitar 80,3 persen atau tersisa Rp.2,4 miliar lebih.

Sedangkan untuk pajak Bea Balik Nama ditargetkan Rp 7,2 miliar lebih dan terealisasi Rp 5,1 miliar lebih atau 70,2 persen lebih. Tapi khusus pajak air permukaan melampaui target. Dari target Rp 123,9 juta lebih terealisasi Rp 164,4 juta lebih atau 132,7 persen.

“Pajak air permukaan ini diperoleh dari empat titik objek pajak yakni PDAM, PLTA Mega Power Bialo, obyek wisata Eremerasa dan Bissappu,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA