Pelantikan Andi Muh. Ishak sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Senin, 29 Oktober 2018/Abdul Gofur/Gosulsel.com

Andi Ishak Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Gowa

Senin, 29 Oktober 2018 | 18:05 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Andi Muh Ishak resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, usai melakukan pengambilan sumpah, Senin (29/10/2018) di Kantor DPRD Kabupaten Gowa.

Pengambilan sumpah jabatan Andi Muh Ishak dituntun oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jamaluddin. Dengan pelantikan tersebut Andi Muh Ishak menggantikan Ansar Zaenal Bate yang sebelumnya menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dalam sambutannya mengatakan, bahwa pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Gowa merupakan proses politik dan untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Pergantian antar waktu (PAW) pada hari ini merupakan suatu proses politik untuk kelengkapan angota di DPRD agar tugas DPRD tetap berkelanjutan dan tugas DPRD dapat berjalan dengan baik,” kata Adnan.

Lebih lanjut Bupati termuda di Kawasan Timur Indonesia tersebut juga mengatakan kedudukan DPRD sama dengan kepala dearah. Ia menyebutkan DPRD sebagai mitra pemerintah. Kegagalan dan keberhasilan pemerintahan juga ditentukan oleh DPRD.

Olehnya itu, Adnan berharap dengan komposisi anggota yang baru tersebut, DPRD Gowa dapat bermitra dan bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dengan kepengurusan yang baru ini dapat membantu pemerintahan Kabupaten Gowa dalam meneyelenggarakan urusan pemerintahan daerah Kabupaten Gowa untuk mensejahterahkan rakyat,” harapnya.(*)


BACA JUGA