Nasabah Bank Sulselbar Bisa Setor Pajak Lewat ATM dan Mobile Banking

Senin, 29 Oktober 2018 | 21:22 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bulukumba, Gosulsel.com — Guna menghindari antrean panjang dan mengatasi kejenuhan warga yang ingin membayar pajak, mulai saat ini tak perlu menunggu lama. Pasalnya Bank Sulselbar kian meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan semakin memudahkan dalam penyetoran pajak. 

Kemudahan layanan ini tertuang dalam perjanjian kerjasama Pemkab Bulukumba yang ditandatangani Bupati Bulukumba, A.M Sukri A Sappewali dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Bulukumba, Finni Arfianas Azwar, di ruang rapat Bupati Bulukumba, Senin (29/10/2018).

pt-vale-indonesia

Dengan perkembangan teknologi dan internet, pembayaran pajak daerah bisa melalui aplikasi mobile banking yang ada smartphone. Upaya ini merupakan inisiasi  Badan Pendapatan Daerah selaku leading sector pengelolaan pajak daerah. 

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Andi Sufardiman, perjanjian kerjasama tentang penerimaan pembayaran atau setoran Pajak Daerah secara online ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan yang dapat memudahkan wajib Pajak melakukan pembayaran.

“Jadi nantinya wajib pajak dapat melakukan pembayaran di loket yang disiapkan Bank Sulselbar, Anjungan Tunai Mandiri dan fitur perbankan yang disiapkan oleh Bank Sulselbar, baik sms banking maupun internet banking,” kata Sufardiman.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, lanjutnya, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan juga dapat meminimalisir terjadinya kecurangan-kecurangan yang mungkin bisa terjadi.

Sedangkan khusus sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Bank Sulselbar menyiapkan aplikasi pembayaran dan jaringan untuk pelayanan pembayaran.

“Nantinya sistem kerjasama kami dengan Bapenda itu Host to Host. Adapun untuk pajak Daerah lainnya kami menyiapkan jaringan untuk menunjang berjalannya aplikasi dan peralatan yang disiapkan Bapenda,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA