Puluhan honorer K2 Kabupaten Gowa menggelar do'a dan dzikira bersama di depan Kantor DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Selasa, 30 Oktober 2018/Junaidi/Gosulsel.com

Menyoal Status Honorer K2, Komisi IV DPRD Gowa ke Jakarta Minta Kejelasan Kemenpan RB

Selasa, 30 Oktober 2018 | 13:40 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Puluhan tenaga honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Gowa yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia menggelar dzikir dan doa bersama di depan kantor DPRD Gowa, Selasa (30/10/2018). Tujuannya, agar mereka dibukakan jalan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di saat yang bersamaan, Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa juga betolak ke Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan DPR RI di Jakarta.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa Asriady Arasy saat dihubungi melalui pesan whatsapp berujar, “Baru hari kita ini berangkat,” katanya singkat.

Terkait kunjungannya ke Kemenpan dan DPR RI, Asriady Arasy memang pernah menjelaskan bahwa komisi IV DPRD Gowa ingin mengecek langsung regulasi terkait usulan pengangkatan honorer K2.

“Makanya kita kroscek ke sana apakah ada pengecualian bagi honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di instansi yang bersangkutan atau di sekolah-sekolah di mana ia mengajar,” katanya saat ditemui di ruangannya pekan lalu.

Asriady Arasy juga menyebutkan hal tersebut sebagai bentuk kepedulian DPRD Kabupaten Gowa sebagai wakil rakyat terhadap tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

“Ini adalah wujud dari keinginan kami di DPRD untuk mengawal harapan masyarakat yang selama ini telah mengabdi untuk negara mereka yang sudah mengabdi beberapa tahun bahkan berpuluh-puluh tahun,” lanjutnya.

Ia juga berharap pemerintah memperhatikan nasib para honorer K2, terkhusus untuk aturan tentang honorer K2 di atas umur 35 tahun yang tidak bisa diangkat menjadi CPNS.

“Ini yang menjadi kendala, kenapa karena mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun, tentu mestinya harus ada pengecualian dan dipikirkan bagaimana solusinya ketika mereka sudah lewat dari umur yang ditentukan dan setahu saya hal itu juga sudah dipikirkan di pusat,” kuncinya.(*)


BACA JUGA