
Belum Genap 100 Hari Menjabat, Gubernur Sulsel Dibayangi Ancaman Interpelasi
Olehnya Fachruddin Rangga menegaskan perlu ada batasan TP2D, sehingga tidak terlalu jauh mencampuri urusan yang sama sekali tidak berkaitan dengan keberadaannya.
“Barangkali perlu batasan tugas TP2D supaya tidak menganggu wilayah inspektorat, kan di tingkat pengawas ada inspektorat dan di tingkat perencanaan ada TPAD,” tuturnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tuduh Banyak Oknum ‘Kompor’ Persoalan TP2D
Diapun menegaskan, jika rakyat mendesak dewan mengajukan hak interpleasi, akibat tidak berhentinya polemik TP2D tersebut, Fachruddin menegaskan bahwa hal itu adalah hal yang wajar, dan wakil rakyat memang memiliki tanggung jawab untuk menerima aspirasi masyarakat.
“Saya kira itu adalah jalan yang normatif yang bisa digunakan, kalau semua Fraksi bersepakat akan hal itu, pasti kita lakukan,” tegasnya.(*)