Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membacakan Penjelasan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (19/9).

Belum Genap 100 Hari Menjabat, Gubernur Sulsel Dibayangi Ancaman Interpelasi

Kamis, 01 November 2018 | 19:45 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Belum juga genap seratus hari menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman sudah dibayangi ancaman hak interpelasi DPRD. Pasalnya, kebijakan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dinilai rentan menimbulkan konflik di internal birokrasi pemerintahan dan pihak legislatif.

Ancaman interpelasi tersebut datang lantaran ada kecenderungan TP2D memiliki kebijakan di luar batas kewajaran, bahkan bisa saja melakukan intervensi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

pt-vale-indonesia

Kebijakan itu juga seakan menjadi sentimen bahwa NA, akronim Nurdin Abdullah tidak paham tata kelolah pemerintahan. Jika kebijakan ini dibiarkan terus berlanjut bukan hal yang tidak mungkin menimbulkan resistensi di internal pemerintahan Pemprov Sulsel. Bahkan masyarakat bisa saja mendorong legislatif untuk mengajukan hak interpelasi terhadap permasalahan tersebut.

Baca Juga: Protokoler Pemprov Amburadul, Acara Resmi Dibuka TP2D 

Hal ini tidak ditepis oleh Anggota DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga. Dia mengatakan keberadaan TP2D akan menjadi kendala jika terlalu jauh memasuki wilayah teknis pemerintahan.

“Sebenarnya di satu sisi ada bagusnya menjadi sarana pak Gubernur, tapi akan menjadi kendala jika dia (TP2D) terlalu jauh memasuki wilayah teknis yang sebenarnya tidak menjadi areanya,” tegas Fachruddin saat dikonfirmasi, Kamis (1/11/2018).

Baca Juga: Bertindak di Luar Kewenangan, TP2D Berpotensi Labrak Hukum

Keberadaan TP2D memang menjadi ancaman pemerintahan, lantaran baru-baru saja dibentuk sudah menimbulkan polemik di internal pemerintahan. Bahkan belakangan muncul desas-desus bahwa OPD di lingkup Pemprov berseta legislatif tidak lagi harmonis dengan Gubernur, Wagub dan TP2D, pasalnya ada indikasi TP2D terlalu jauh memasuki wilayah teknis pemerintahan yang mestinya adalah tanggung jawab OPD.

Halaman:

BACA JUGA