DPRD Makassar

DPRD Makassar Lambat Bahas Prolegda, 11 Ranperda Mandek di Pansus

Kamis, 08 November 2018 | 10:40 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terkesan lambat membahasa Program Legislasi Daerah (Prolegda), Memasuki akhir periode masih menyisakan sejumlah Prolegda yang belum juga selesai. Sebelas Ranperda bahkan dibiarkan mandek di tangan Pansus.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Makassar, Suaib membenarkan jika masih ada beberapa Prolegda yang belum juga diselesaikan. 

pt-vale-indonesia

Beberapa Ranperda bahkan masih ada di tangan Pansus. Sementara, ada beberapa yang menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Perda perlindungan anak itu inisiasi dari dewan. APBD ada tiga, Laporan Pertanggung Jawaban Walikota, pertanggungjawaban APBD, terus perubahan. Masih ada beberapa perda yang sudah selesai pembahasannya di tingkat pansus, namun masih menunggu dari Pemprov Sulsel,” jelasnya, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar.

Ia juga menambahkan, bahwa Ranperda inisiatif DPRD Kota Makassar yang diselesaikan sudah 2 Perda. Bahkan, di tahun ini, ada 14 Ranperda yang sudah diusulkan. Kata dia, sudah melewati 70 persen penyelesaian Ranperda. 

“Antara lain, penyelenggaraan pendidikan, penyertaan modal ke BPD, yang selesai juga tata tertib dewan. Perda inisiatif yang sudah selesai dua. Totalnya tahun ini yang diusulkan kalau sesuai penganggarannya itu hanya 14. Artinya sudah lewat dari sekitar 70 persen,” ujarnya. 

Beberapa Ranperda yang sudah disahkan yakni Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) walikota, Laporan Pertanggung Jawaban APBD TA 20187, dan APBD Perubahan 2018. Sementara Perda di luar kebijakan keuangan, yakni Tata Tertib Dewan dan Perlindungan Anak.

Untuk Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Penyertaan Modal Bank Pembangunan Daerah Sulsel sudah rampung tapi masih menunggu hasil fasilitasi dengan Pemprov Sulsel. “Itu semua sudah disahkan hanya belum diparipurnakan. Masih menunggu fasilitasi dari kantor gubernur dan dinas pendidikan. Kalau penyertaan modal ke BPD sudah ada hasil fasilitasinya dari kantor gubernur cuma belum dijadwalkan kapan rapat pengambilan keputusannya,” tambahnya. 

Ia membeberkan jika setiap tahun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) hanya menargetka 4 Perda inisiatif. Hingga, saat ini 3 diantaranya sudah selesai. 

“Setiap tahunnya kita targetkan hanya 4. Sekarang sudah 3. Datanya itu kita lihat perdanya saja, pendidikan, Perlindungan anak, Ranperda perawat,” bebernya.(*)


BACA JUGA