Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan

600 Ribu Lebih Warga Sulsel Terancam Kehilangan Hak Pilih 

Selasa, 13 November 2018 | 17:15 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sekitar 600 ribuan masyarakat Sulsel terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2019 mendatang. Hal ini berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan.

Disdukcapil Sulsel mencatat masih ada 600 ribu lebih warga wajib KTP elelktronik belum melakukan perekaman. Jumlah itu sudah menurun jika dibandingkan data awal Agustus lalu yang mencapai 800 ribu lebih yang belum merekam KTP el.

pt-vale-indonesia

“Masih diproses terus, batasnya sampai 31 Desember 2018. Kalau mereka tidak melakukan perekaman, akan dinonaktifkan data kependudukannya. Cakupan perekaman sisa 600 ribu lebih. Sudah berkurang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sukarniaty Kondolele, Senin (12/11/2018) kemarin.

Meski begitu, dia mengatakan masalah itu tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, data Disdukcapil diduga masih banyak kegandaan. Sementara hasil pembersihan data ganda baru bisa dilihat tiap semester.

“Ada yang pindah domisili dan tidak melapor di daerah asal. Ada yang sudah meninggal datanya tidak dibersihkan, data ganda belum ditunggalkan. Sebenarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan,” kata dia.(*)


BACA JUGA