Dorong Pembersihan DPT, Bawaslu Harap Disdukcapil Rampungkan Perekaman di Desember
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di 24 Kabupaten/Kota se Sulsel merampungkan perekaman KTP elektronik pada bulan Desember tahun ini.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad mengatakan, tenggat waktu itu sudah menjadi deadline atas aturan pemerintah pusat. Meski begitu, Dia tidak ingin mencampuri urusan secara tekhnis, apakah akan dilakukan melalui sistem jemput bola atau dengan menunggu di Kantor masing-masing.
“Itu kan kewenangannya di Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman, dedlinennya kan desember, mereka harus merampungkan perekaman,” kata Syaiful, Selasa (13/11/2018).
“Bagaimanapun caranya Dinas Dukcapil itu kewenangan dia. Bagaimanapun caranya kita mendorong selesai bulan Desember, itu perintah Undang-undang,” imbuhnya.
Dia menuturkan, agar pihak pemerintah melalui Dinas Dukcapil bisa lebih kooperatif, agar semua masyarakat bisa memiliki hak pilih.
“Kita berharap, semua yang terekam dan semua penduduk yang punya hak direkam, yah direkam,” ujarnya.
Lebih lanjut dia berharap, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2019 bisa lebih bersih.
“Kita tunggu di Pleno DPT KPU Provinsi, kita berharap data-data DPT sekarang semakin bersih. Mereka yang betul-betul sudah meninggal jangan lagi masuk di DPT. yang mesti masuk di DPT dimasukan di DPT,” kata dia.
Apalagi, lanjutnya adanya DPT yang tidak layak bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan kecurangan dalam Pemilu.
“Karena itu yang menjadi pintu masuk kalau DPT ini tidak bersih, atau meragukan, itu menjadi pintu masuk orang membuat hak hasil pemilihan,” tandasnya.(*)