Bapenda Makassar

Buka Sosialisasi Perda Pajak, Sittiara Ajak Warga Makassar Patuh Bayar Pajak

Senin, 19 November 2018 | 16:13 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Asisten Bidang II Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Makassar, Sittiara Kinang mengatakan perubahan dan penyempurnaan peraturan pajak sesuai dengan kondisi yang berkembang.

Hal itu disampaikan Sittiara saat membuka kegiatan sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah dan Perda Nomor 2 Tahun 2018, yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar di Hotel Asyra, Jalan Maipa, Senin (19/11/2018).

pt-vale-indonesia

“Kegiatan ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah yang merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya,” terang Sittiara.

Sittiara berharap melalui kegiatan sosialiasi yang masif seperti ini, masyarakat bisa lebih patuh dan taat membayar pajak.

“Karena membayar pajak adalah salah satu bentuk perwujudan kewajiban warga negara untuk ikut serta dan berperan dalam pembangunan nasional,” tandasnya.(*)


BACA JUGA