Temu Remaja Sulawesi Selatan Stop Perkawinan Anak sebagai rangkaian Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP)

Angka Perkawinan Anak di Bawah Umur Paling Banyak di Luwu

Senin, 26 November 2018 | 14:51 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Angka perkawinan anak di bawah umur di Provinsi Sulawesi Selatan, melebih angka rata-rata secara nasional. Sulsel berada di urutan ke 9 dengan persentase perempuan kawin di bawah usia 18 tahun sebesar 33,98%.

Sementara perkawinan anak usia kurang dari 15 tahun mencapai 6,7%, sedangkan rata-rata nasional berada di kisaran 2,4%.

pt-vale-indonesia

Muhammad Taufan, ketua panitia Temu Remaja Sulawesi Selatan Stop Perkawinan Anak sebagai rangkaian Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), yang digelar Yayasan Bakti bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Maros, mengatakan saat ini fenomena perkawinan di bawah umur masih sangat marak.

Berdasarkan survei yang ada, kata Muhammad Taufan, “Untuk perkawinan anak usia 15-19 tahun angkanya mencapai 13,86% atau lebih tinggi dari angka nasional yang hanya 10,80%,” jelasnya.

Taufan menambahkan, kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa daerah, merupakan salah satu langkah advokasi pencegahan perkawinan anak.

Berdasarkan data di Provinsi Sulsel, kabupaten dengan jumlah tertinggi perkawinan anak di bawah umur ada di daerah Luwu. Maros sendiri berada di posisi ke 5, dalam hal perkawinan anak.(*)


BACA JUGA