Sekretaris Desa Nipa-nipa

Dipecat Secara Sepihak, Sekdes Nipa-nipa di Bantaeng Adukan Kades ke Ombudsman

Senin, 26 November 2018 | 19:23 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Kepala Desa Nipa-nipa Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Suwardi, dilaporkan ke Ombudsman Sulsel oleh Sekretaris Desa Nipa-nipa, Hasir Majid. Laporan itu dilakukan terkait kasus pemecatan dan dugaan penganiayaan terhadap dirinya.

Hasir Majid mengatakan, oknum Kades itu diduga melakukan maladministrasi terkait pemberhentian atas dirinya. Sebab hingga kini statusnya sebagai Sekretaris Desa tidak jelas dan belum ada solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng.

pt-vale-indonesia

“Kepala Desa Nipa-nipa  memecat saya secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas. Sejauh ini  saya juga tidak tahu apakah Camat Pa’jukukang mengeluarkan rekomendasi atau tidak,” jelas Hasir, Senin (26/11/2018).

Dia mengatakan, persoalan ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Pemkab Bantaeng  melalui Dinas PMD-PPA, termasuk di Kecamatan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dan penyelesaian.

Selain itu, lanjut dia, laporan yang diterima Ombudsman dengan nomor agenda 329 tertanggal 13 November 2018 tersebut, sekaligus mewakili empat perangkat desa lainnya yang juga ikut dipecat.

“Laporan ini sudah diterima dan sedang dikaji pihak Ombudsman, termasuk tiga perangkat desa yang juga diberhentikan secara tidak prosedural. Diduga oknum Kades itu melakukan maladministrasi dan bersikap arogan,” tegasnya.

Sekedar diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum kades itu sudah dilaporkan ke Polres Bantaeng. Sedangkan ketiga perangkat desa itu adalah, Haeril Kurniawan (Kepala Dusun) dan Firawati (Kepala Seksi) diberhentikan secara sepihak.

Begitu juga Nurwahidah (Kepala Urusan Perencanaan) dipecat setelah memberi kesaksian di Polres terkait kasus dugaan penganiayaan itu.(*)


BACA JUGA