Andi Lukman Naba DPRD Gowa

Legislator DPRD Gowa Terima Aspirasi Mahasiswa HIPMA

Senin, 26 November 2018 | 17:01 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa (HIPMA) Gowa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (26/11/2018) di Jalan Masjid Raya Sungguminasa.

Sebelum diterima di ruang aspirasi, sebelumnya HIPMA Gowa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupten Gowa.

pt-vale-indonesia

Dalam orasinya, Alif Munandar dari HIPMA Gowa mempertanyakan keberadaan sejumlah bangunan dan rencana pembanguan di tepi sungai Jenebeerang. Menurutnya, keberadaan dan adanya recana pembangunan di sisi Sungai Jeneberang melanggar aturan yang ada.

“Pada pasal 4 peraturan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dijelakan bahwa sempadan sungai meliputi ruang di kiri dan kanan palung sungai di antara garis sempadan dan tepi palung sungai, untuk sungai tidak tertanggul atau di antara garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan ditentukan paling sedikit berjarak 3 meter tepi luar tanggaul  sepanjang alur sungai,” jelasnya.

Ia juga menganggap bahwa kehadiran bangunan yang berada di tepi sungai Jeneberang tersebut dapat mencedarai dan menodai ekosistem yang ada. “Olehnya itu, kami meminta agar secepatnya membongkar bangunan yang ada di sisi sungai Jeneberang,” Alif Munandar.

Ia juga berharap secepatnya pemerintah atau instansi terkait dapat segera ditindak lanjuti sebelum memberikan dampak yang tidak diinginkan seperti kerusakan ekosistem dan banjir bandang.

Massa unjuk rasa HIPMA Gowa diterima oleh Andi Lukman Naba dan Makmur Muang di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Gowa. Menaggapi hal tersebut, Andi Lukman Naba menyambut baik kedatangan para pengunjuk rasa.

“Kami menyambut baik kedatangan adik-adik, walaupun kami buka lembaga eksekutor, tapi apa yang menjadi aspirasi adik-adik akan kami tindak lanjuti ke dinas terkait,” katanya.

Andi Lukman Naba juga menyebutkan bahwa terkait keberadaan banguanan-bangunan yang berada di sepanjang Sungai Jeneberang tersebut sementara ditindak lanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kita beri kesempatan dulu PU yang sementara membentuk tim untuk menindak lanjuti hal tersebut. Sekedar informasi, kami juga sementara membahas Ranperda terkait itu,” tandasnya.(*)


BACA JUGA