Kasus Dana Hibah Pemkot ke KPU Makassar, Penyidik Polda Tunggu Surat dari Jakarta

Selasa, 27 November 2018 | 15:32 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Bola panas kasus Dana Hibah Pemkot Makassar kepada KPU Makassar, membuat penyidik Polda Sulsel kembali akan melayangkan undangan klarifikasi ke Ketua KPU Makassar, Syarif Amir.

Komisaris Besar (Kombes) Pol Wira Yudhajati yang bertindak sebagai Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Sulsel mengatakan, undangan kepada Ketua KPU Makassar dilayangkan setelah pihaknya menerima hasil audit dari Tim Inspektorat KPU Pusat.

pt-vale-indonesia

”Sudah ada rencana untuk pemanggilan tetapi belum terjadwal karena surat resmi dari kpu pusat belum diketahui secara pasti waktunya akan diterima,” ungkap Wira Yudha.

Kata Yudha, setelah surat resmi KPU Pusat diterima Tim Subdit III Tipikor Polda Sulsel, maka pihaknya segera melakukan penjadwalan pemeriksaan.

”Jika surat secara resmi dikirimkan dan diterima oleh subdit 3 tipikor, Maka penjadwalan pemeriksaan akan dilakukan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Koordinator Investigasi Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi, Angga Reksa mendesak penyidik agar segera melayangkan undangan klarifikasi untuk Ketua KPU Makassar sebagai pihak pengguna anggaran.

“Karena Ketua KPU dalam tugas dan fungsinya sebagai pengguna anggaran,” desak Angga.

Untuk Anda ketahui, Polda Sulsel sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Dana Hibah Pemilihan Wali Kota Makassar.(*)


BACA JUGA