sumber google.com

Angka Perceraian di Maros Meningkat, Didominasi Pasangan Muda

Rabu, 05 Desember 2018 | 05:26 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOCAKRAWALA — Pengadilan Agama Maros menyebutkan angka perceraian di Maros mengalami peningkatan tahun ini. Untuk 2018 terjadi 650 kasus perceraian meningkat dibanding tahun sebelumnya, 2017 mencapai 500 kasus.

Menurut humas PA Maros, Irham Riad, dari jumlah 650 kasus tersebut didominasi oleh pasangan muda, usia 25-40 tahun.

pt-vale-indonesia

“Perceraian dibawah umur tidaklah banyak, yang mendominasi pasangan yang berusia antara 25 hingga 40 tahun,” ungkap Irham, Selasa 4 (4/12/2018) kemarin.

Pasangan yang akhirnya harus berpisah ini lebih banyak disebabkan perselisihan antara suami istri. Disusul penyebab orang ketiga, faktor ekonomi dan kekekrasan dalam rumah tangga (KDRT).

Uniknya dari angka perceraian yang meningkat tersebut, 70-80 persen gugatan cerai dialkukan oleh perempuan.(*)


BACA JUGA